Karawang, MEDIASERUNI.ID – Aksi penangkapan kawanan perampok bersenpi yang dilakukan Satreskrim Polres Karawang
berakhir dramatis. Dua  ditangkap, satu tewas ditembak dan dua lagi yang ternyata bapak anak masih diburu.

Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah mengatakan itu, Kamis 14 Agustus 2025. “Komplotan ini sudah melancarkan aksi di delapan lokasi, mulai dari Telagasari, Kotabaru, hingga Majalaya,” kata Fiki, dalam keterangan persnya di Mapolres Karawang.

Kasus ini mencuat setelah insiden pada 18 Juli 2025 di Majalaya, ketika seorang korban ditembak di tangan saat mencoba mempertahankan sepeda motornya dari kawanan perampok. Korban kemudian melaporkan kajadian ke polisi.

Baca Juga:  PLN Dorong Interkoneksi ASEAN Power Grid untuk Akselerasi Transisi Energi Bersih

Hasil penyelidikan mengarah pada MRD, pelaku penembakan yang berhasil dibekuk di Lemahabang setelah melakukan aksi jahatnya.

“Pelaku MRD sempat melawan sehingga polisi memberikan tindakan tegas terukur. Satu pelaku lain, H, tewas akibat kecelakaan saat dikejar, sementara C.H berhasil ditangkap setelah pengembangan kasus,” ucap Mapolres Fiki.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor curian, kunci palsu, kunci letter T, pistol korek api, pistol sangkur, dan perlengkapan lainnya. Kapolres menegaskan.

Baca Juga:  Bangun Komunikasi Efektif, Kreatif Akademi Indonesia Hadirkan Webinar Public Speaking Gratis

“Kelompok ini tergolong nekat karena tak segan menggunakan senjata api,” pungkas Kapolres, dan menambahkan dua pelaku yang masih buron bapak dan anak diperkirakan masih berada di sekitar wilayah Karawang.

Polisi meminta masyarakat segera melapor jika melihat gerak-gerik mencurigakan. Para tersangka sendiri dijerat Pasal 363 dan/atau Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan kekerasan, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara. (*)