PATI, MEDIA SERUNI.ID – Situasi di daerah Pati Provinsi Jawa Tengah kurang baik-baik saja.

Pasalnya, pada hari Rabo 13 Agustus 2025 atau empat hari lalu masyarakat se Kabupaten Pati melalui Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) telah mencetak sejarah “Revolusi”.

Kembali ke soal Bupati Sudewo yang masih ada kaitannya dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dalam hal ini direspon oleh Wakil Ketua (KPK), Fitroh Rohcahyanto tengah mudik ke Pati.

Begini respons Fitroh saat ditanya soal Bupati Pati, Sudewo, terkait kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api (KA) pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Kita lihat ada prosesnya lah,”kata Fitroh saat ditemui wartawan di Pati, Sabtu 16 Agustus 2025.

Pantauan Media Seruni.id sebagian dikutip melalui detikJateng, Fitroh dan istrinya hadir di lokasi acara jalan sehat warga Kelurahan Pati Lor dalam rangka menyambut peringatan HUT ke-80 RI, Fitroh dan istrinya datang ke lokasi dengan mengendarai sepeda motor.

Fitroh irit bicara terkait dengan perkembangan kasus korupsi yang diduga melibatkan Sudewo. Saat ditanya wartawan soal rencana (KPK) memanggil Sudewo, dia bilang hal itu sudah disampaikan oleh juru bicara (KPK).

“Sudah disampaikan sama juru bicara (KPK) ya,” jelasnya.

Sudewo Kembalikan Fee Kasus Suap Rel KA
Dilansir sebagian dari detikNews, KPK menyebut Bupati Pati, Sudewo, telah mengembalikan uang yang diterimanya terkait kasus korupsi kasus dugaan korupsi proyek jalur KA pada DJKA Kemenhub.

Baca Juga:  LCW Gandeng Tokoh Bangsa, Ajak Generasi Muda Tolak Narkoba

Namun (KPK) memastikan pengusutan keterlibatan Sudewo di kasus itu tidak akan dihentikan.

“Benar seperti yang disampaikan di persidangan, itu sudah dikembalikan,”kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Kamis (14/8/2025).

Asep mengatakan pengembalian uang itu tak menghapus pidana yang telah dilakukan. Hal itu diatur dalam Pasal 4 UU Tipikor.

“Berdasarkan Pasal 4 ya, itu pengembalian kerugian keuangan negara tidak menghapus pidananya,” ungkap dia.

Asep menjelaskan, penanganan perkara (DJKA) ini terdapat di sejumlah wilayah. Menurut dia, hampir di seluruh proyek tersebut ada peran Sudewo.

“Kami duga sejauh ini, perannya tidak hanya yang di Solo Balapan-Kadipiro. Jadi kami juga masih menunggu karena ini harus secara lengkap. Jadi yang bersangkutan itu tidak hanya di proyek yang itu. Jadi di hampir seluruh proyek itu, ada perannya,”sebutnya.

Sebelumnya, juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Sudewo diduga menerima commitment fee dari pembangunan jalur kereta api saat menjabat anggota DPR RI. Dia menyebutkan (KPK) akan mendalami terkait commitment fee tersebut kepada Sudewo.

Baca Juga:  Ratusan Botol Miras Ilegal Diamankan Bersama Rokok tak Bercukai

Ya, benar. Saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta yang kemarin kita sampaikan terkait dengan update penahanan salah satu tersangkanya, yaitu saudara R,” ujar Budi kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu 13 Agustus 2025.

“Tentu dari informasi ini penyidik akan mendalami dan tentu nanti kami akan update proses penyidikan terkait dengan saudara (SDW) ini seperti apa,” lanjutnya.

Budi mengatakan pemanggilan Sudewo melihat kebutuhan penyidik. Dia menjamin penyidik akan melakukan pemanggilan jika membutuhkan keterangan Sudewo.

“Nanti ya kita lihat kebutuhan dari penyidik, tentu jika memang dibutuhkan keterangan dari yang bersangkutan akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan tersebut,”terang Budi.

Gambar tersebut di atas merupakan sebagai Wakil Ketua (KPK) dan gambar yang ini bersama Didi selaku salah satu tim koordinator (AMPB) saat di posko donasi area Alun-alun Pati

Hal tersebut disampaikan oleh Didi salah satu selaku tim Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu kepada Media Seruni menyampaikan bahwa.

“Memang betul Pak Sudewo sebelum jadi Bupati Pati ada kasus yang telah ketangkap oleh (KPK) ketika itu,”kata Didi kepada Media Seruni melalui sambungan telp saluler, Minggu 17 Agustus 2025, malam.

Namun saya menyayangkan kenapa pihak (KPK) proses Pak Sudewo berhenti, saya atas nama warga Kabupaten Pati mengharapkan pihak (KPK) dengan serius menangani kasus Pak Sudewo,”ungkapnya.(Red)