Sukabumi, MEDIASERUNI.ID – Sopir angkot berinisial A (68), warga Desa Selajambe, Sukabumi, tewas di mobilnya. Namun polisi memastikan tidak ada tindak pidana.

Korban ditemukan warga dalam posisi telentang di Kampung Cibatu Desa Cibatu Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, bersama angkotnya F-1914-QB jurusan Cibadak–Cisaat, Jumat 19 September 2025, sekitar pukul 05.00 Wib.

Polsek Cisaat bersama tim Inafis Polres Sukabumi Kota turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan mengevakuasi korban ke RSUD R. Syamsudin SH. Hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban.

Baca Juga:  Bersama Danrem 062/Tn, Pembagian Makan Sehat Bergizi Untuk Siswa-Siswi SD Kartika XIX-3

“Langkah cepat kami lakukan mulai dari menerima laporan, mendatangi TKP, identifikasi korban, hingga membawa jenazah ke rumah sakit,” ujar Kasi Humas Polres Sukabumi Kota AKP Astuti Setyaningsih.

Pihak keluarga menyatakan korban memiliki riwayat penyakit komplikasi, termasuk vertigo, gangguan lambung, dan asam urat. Mereka menolak dilakukan otopsi dengan membuat surat pernyataan resmi.

Baca Juga:  Kisah Inspiratif Muhammad Al Zidan, Anak Berbakat Penggugah Hati yang Berjuang Melawan Penyakit Ginjal

Kepolisian menegaskan penanganan kasus ini sesuai prosedur, dan memastikan tidak ada unsur tindak pidana dalam kejadian tersebut. (Dwika)