Karawang, MEDIASERUNI.ID – Pemerintah Kabupaten Karawang akan menggelar Pemilihan kepala desa ( kades ) secara serentak pada tahun 2025.

Dalam persiapan menuju pesta demokrasi ini, Kecamatan Kotabaru. menyatakan kesiapannya untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat, di 9 desa dan.khususnya kepada 2 desa yang akan menggelar pemilihan kepala desa

Camat Kotabaru Hj idah Hamidah SE , saat ditemui di kantornya mengungkapkan, jika di tahun 2025 ini pemerintah Kabupaten Karawang akan menggelar pemilihan secara serentak, maka 9 desa siap disosialisasikan ke masyarakat.

Menurut Hj Idah Hamidah ,, pihak Kecamatan Kotabaru masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah kabupaten terkait tahapan proses pemilihan. “Kami berharap segala tahapan nantinya dapat berjalan sesuai aturan dan regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga:  Utamakan Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Jaga Tarif Listrik Tetap Terjangkau Sepanjang 2025

Camat Hamidah juga mengimbau masyarakat di 9 desa di Kecamatan Kotabaru khususnya 2 desa yang akan menggelar Pilkades yakni desa cikampek utara dan desa Sarimulya untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Hal senada disampaikan Kosasih, Ketua BPD Cikampek Utara menyatakan kesiapannya dalam pelaksanaan pilkades cikampek utara mendatang.

“BPD cikampek utara tentu akan merekrut panitya sebelas dulu sesuai dengan tahapan tahapan sekalipun Perbup nya belum turun,karena ini jelas pilkades akan diselenggarakan tahun 2025 dan dilantik januari tahun 2026 ,tinggal tunggulah ” kata Kosasih kepada awak media usai ikuti sosialisasi di kecamatan Kotabaru,jumat 10 Oktober 2025.

“Pilkades serentak ditahun 2025 ini menggunakan sistem E-Voting karenanya data hak pilih harus sudah dengan pendataan melalui Kartu keluarga (KK) yang telah Bercode dengan sistem E-Voting ini lebih efektif dan efesien dan selain itu dapat menetralisir tungkat kecurangan kecurangan dan kerawanan yang bakal timbul saat berlangsung pemilihan pilkades,” katanya.
Untuk Desa Cikampek Utara kata Kosasih hak pilih sekitar 15 ribuan

Baca Juga:  Satpol PP Cabut Tiang Besi Milik Material Pencaplok Jalur Hijau di Kawasan Perumnas Telukjambe

Ketua BPD cikampek utara berharap bakal calon (balon ) harus menjaga kondusifitas selama mengikuti jadwal dan tahapan penyelenggaraan pilkades serentak.

“Mangga silakan saja boleh mencalonkan akan tetapi ada ketentuan yang berlaku salah satunya harus di verifikasi oleh fihak DPMD Karawang ,jadi bukan kami atau panitya ” tuturnya. (Asep)