Karawang, MEDIASERUNI.ID – Kecamatan Kotabaru memastikan pelaksanaan Pilkades digital (Pemilihan Kepala Desa) akan berjalan secara efektif dan efisien pada akhir tahun 2025 ini.

Hj. Idah Hamidah SE, Camat Kotabaru menyebut, tahun ini ada dua desa yang akan menjalankan pelaksana Pilkades elektronik, yakni Desa Cikampek Utara dan Desa Sarimulya

“Alhamdulillah Panitia 11 telah terbentuk, semoga menjadi ujung tombak untuk terlaksananya kesuksesan Pilkades di Desa Cikampek Utara dan Desa Sarimulya di Kecamatan Kotabaru,” katanya kepada Mediaseruni, Rabu 23 Oktober 2025.

Camat Idah Hamidah menjelaskan untuk tahun 2025 ini dilaksanakan Pilkades dengan inovasi elektronik yaitu e- voting, dimana nanti satu NIK KTP hanya dapat digunakan satu suara sesuai dengan data KTP.

Baca Juga:  Semangat Hari Pahlawan, Beri Diskon 50 Persen PLN Luncurkan Program Power Hero

Dikatakan Idah, Pilkades di Cikampek Utara dan Sarimulya ini pilot project untuk di Jawa Barat dilaksanakan di Kabupaten Karawang, setelah sebelumnya dilakukan di Kabupaten Indramayu.  “Untuk di Kabupaten Karawang pemilihan Pilkades Digital saat ini di ada sembilan desa dan delapan untuk pelaksanaan PAW,” kata Camat Idah.

Camat berharap panitia 11 bisa berlangsung netral jujur dan kondusif dalam menjalankan Pilkades  di Desa Cikampek Utara, setelah sebelumnya dijabat Pj terpanjang 2 ,5 tahun. “Semoga masyarakat dapat hadir dalam pelaksanaan pencoblosan pada 28 Desember sesuai jadwalnya untuk mempergunakan hak suaranya secara demokrasi,” ucapnya

Ditempat yang sama Ketua Panitia 11 Desa Cikampek Utara Mamo Darmo melalui Wakili Sekretaris Indra Setiawan mengatakan Desa Cikampek Utara telah melaksanakan pengukuhan dan pelantikan Panitia 11 oleh BPD, disaksikan Muspika Kecamatan Kotabaru dan unsur LPM aparatur desa serta tokoh masyarakat.

Baca Juga:  DPRD Sukabumi Bahas Perubahan Anggaran Tahun 2025 di Rapat Paripurna

“Pemilihan kepala desa saat  ini berbeda dengan tahun lalu. Sekarang secaras digitalisasi berbasis Elektronik E- Voting yang memungkinkan cara cepat dalam mengakses hasil,” ucapnya.

Untuk jumlah pemilih di Desa Cikampek Utara diperkirakan ada sekitar 15 ribu pemilih dan nantinya akan melaksanakan sesuai Nik KTP.  “Mudah-mudahan saja berjalan lancar dan kondusif, dan kami akan bekerja sesuai SOP dan pernyataan yang dibuat bersama, diantaranya wajib bersikap netral,” katanya. ( Asep)