Pemalang, MEDIASERUNI.ID – Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos KBPP) Kabupaten Pemalang terus memperkuat peran dan kapasitas para petugas lapangan dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Melalui kegiatan Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus serta Pencatatan dan Pelaporan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, puluhan anggota Satgas Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) dari tujuh kecamatan berdaya mengikuti pembekalan yang dilaksanakan di The Winner Hotel Jumat (31/10/2025).

Kegiatan yang berlangsung di bawah koordinasi Kabid KP2A Dinsos KBPP Pemalang, Triyatno Yuliharso, S.IP., M.P., ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai unsur, mulai dari Ketua dan Sekretaris Satgas RPPA, bidang layanan pengaduan, kesehatan, sosial ekonomi, kerohanian, hingga pendampingan hukum, serta para kader PPPA di desa-desa.

Dalam sambutannya, Triyatno Yuliharso menyampaikan bahwa pembentukan RPPA di Kabupaten Pemalang merupakan langkah konkret pemerintah dalam memperkuat sistem perlindungan bagi perempuan dan anak di wilayah yang termasuk dalam kategori kemiskinan ekstrem.

“Kita patut bersyukur karena Pemalang sudah memiliki tujuh RPPA di tujuh kecamatan berdaya. Ini merupakan wujud komitmen daerah dalam melindungi perempuan dan anak, sekaligus mendukung program prioritas Provinsi Jawa Tengah,” ujarnya.

Baca Juga:  Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin ke Kota Sukabumi Pantau Makan Bergizi Gratis

Triyatno menjelaskan, tujuh kecamatan berdaya tersebut meliputi Kecamatan Pulosari, Randudongkal, Ulujami, Comal, Bantarbolang, Petarukan, dan Ampelgading.
Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan Satgas dalam mengelola kasus, mulai dari tahap deteksi dini, asesmen kebutuhan korban, pendampingan, hingga pelaporan kasus secara sistematis.

“Tujuan utama kegiatan ini adalah agar seluruh Satgas memiliki pemahaman dan keterampilan yang sama dalam manajemen, penanganan, dan pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dengan sistem yang terintegrasi, setiap laporan dari desa bisa langsung tersambung ke kecamatan dan kabupaten,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinsos KBPP Kabupaten Pemalang, Drs. Mu’minun, M.M., dalam arahannya menegaskan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan tanggung jawab moral dan sosial bersama.

Ia mengungkapkan keprihatinannya atas meningkatnya kasus kekerasan di Kabupaten Pemalang pada tahun 2024, di mana tercatat 21 kasus dengan 65 korban, terdiri dari 22 perempuan dewasa dan 43 anak-anak.

“Bayangkan, sebagian besar korban adalah anak-anak. Ini sudah sangat luar biasa dan memprihatinkan. Kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah pelanggaran besar, baik secara hukum, sosial, maupun agama,” tegas Mu’minun.

Baca Juga:  Gebyar Hari Guru Nasional KBB Meriah: PGMNI Gelar Bakti Sosial dan Sarasehan Pendidikan

Ia juga mengutip pesan ulama besar bahwa “laki-laki sejati adalah yang memuliakan perempuan, sedangkan yang menyakiti mereka adalah laki-laki hina.”

Lebih lanjut, Mu’minun mengapresiasi langkah Gubernur Jawa Tengah yang telah mencanangkan program “Kecamatan Berdaya” dan Bupati Pemalang yang lebih dulu melaunching RPPA di tingkat daerah. Ia berharap dengan terbentuknya RPPA di tujuh kecamatan tersebut, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Pemalang dapat menurun secara signifikan.

“Yang paling penting adalah kecepatan laporan. Jika ada indikasi kekerasan, segera laporkan. Pencegahan harus dilakukan sedini mungkin agar tidak ada lagi korban di wilayah kita,” pesannya.

Mu’minun menutup sambutannya dengan mengajak seluruh peserta untuk mengikuti pelatihan dengan serius dan menerapkan hasilnya di lapangan.

“Mari kita buka kegiatan pelatihan ini dengan membaca basmalah bersama. Semoga kegiatan ini membawa manfaat besar bagi upaya kita melindungi perempuan dan anak di Kabupaten Pemalang,” tutupnya.