Garut, MEDIASERUNI – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Garut menggelar Rapat Koordinasi, membahas metode kampanye terbuka dan kampanye melalui iklan.
Pertemuan di Aula Kantor KPU Kabupaten Garut, Rabu 6 November 2024 dipimpin Ketua Divisi Data dan Informas KPU Garut Yusuf Abdullah, dihadiri Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Dedi Rosadi dan Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Rikeu Rahayu.
Hadir juga dalam rapat koordinasi perwakilan Desk Pilkada Garut serta tim dari kedua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Garut.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Garut, Nurrodhin, usai menghadiri rakor, mengungkapkan, bahwa kampanye terbuka hanya akan diadakan satu kali sebelum masa kampanye berakhir.
Berdasarkan usulan kedua paslon, pelaksanaan kampanye terbuka direncanakan pada 23 November 2024 di lokasi yang sama, yaitu Sarana Olahraga (SOR) RAA Adiwijaya.
Namun, dengan mempertimbangkan aspek keamanan dan potensi pengerahan massa, KPU Garut bersama DESK Pilkada menyarankan agar masing-masing paslon mempertimbangkan perubahan waktu dan tempat untuk kampanye terbuka tersebut.