PEMALANG, MEDIASERUNI.ID – Upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik terus digencarkan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Kali ini, Tim Ombudsman Republik Indonesia turun langsung ke lapangan untuk melakukan penilaian dan pendampingan dalam rangka mendorong tata kelola pelayanan publik yang bebas maladministrasi.

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, di SDN 01 Bojongbata pada Senin (3/11/2025). Turut mendampingi, Asisten Administrasi Umum Setda Pemalang, Supa’at, serta sejumlah jajaran OPD terkait.

Dalam sambutannya, Bupati Anom menyampaikan apresiasi atas kedatangan Tim Ombudsman RI. Menurutnya, kehadiran lembaga pengawas pelayanan publik tersebut diharapkan mampu menjadi pendorong semangat perubahan bagi seluruh perangkat daerah di Pemalang.

“Kami berharap kunjungan ini membawa masukan konstruktif agar penyelenggaraan pelayanan publik di Pemalang bisa terus dibenahi. Komitmen kami jelas, ingin mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, responsif dan memuaskan masyarakat,” ujar Anom.

Baca Juga:  Bupati Lamtim Ela Siti Nuryamah Sidak Ketersediaan dan Harga Bahan Pokok Pasar Sukadana

Diakui Bupati, meski sejumlah langkah perbaikan seperti digitalisasi layanan, peningkatan kapasitas aparatur, dan penyederhanaan prosedur telah dilakukan, namun masih dibutuhkan dorongan kuat agar standar pelayanan publik kian profesional, cepat, dan transparan.

Anom juga mengimbau seluruh perangkat daerah untuk menyambut proses penilaian dengan keterbukaan. “Berikan data yang akurat, jujur, dan lengkap. Jadikan ini sebagai kesempatan evaluasi untuk melihat sejauh mana layanan kita telah memenuhi harapan masyarakat,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Tim Ombudsman RI, Kun Retno Handayani, menjelaskan alasan SDN 01 Bojongbata dipilih sebagai salah satu lokasi penilaian.

Baca Juga:  Entaskan Kemiskinan di Desa Kertamukti Mahasiswa KKN Unsika Bikin Kumbung Jamur Merang

“Biasanya penilaian dilakukan di dinas besar, tetapi kali ini kami ingin langsung ke unit kerja di lapangan. Ini agar penilaian lebih nyata dan terukur,” jelas Kun Retno.

Ia menambahkan, komponen penilaian pelayanan publik tahun 2025 mencakup 70% pada aspek teknis seperti input, output, dan sistem pengaduan, serta 30% pada tingkat kepercayaan masyarakat.

“Jika ditemukan kekurangan, kami akan berikan rekomendasi penyempurnaan. Itu menjadi poin penting untuk perbaikan sekaligus penilaian di tahun berikutnya,” ungkapnya.

Kunjungan Ombudsman RI ini diharapkan menjadi tonggak percepatan reformasi birokrasi di Pemalang, sekaligus menjamin masyarakat mendapatkan pelayanan yang semakin berkualitas, berintegritas, dan berkeadilan.