Karawang, MEDIASERUNI.ID – Kebijakan baru pemerintah melarang pengecer jual gas elpiji 3 kg membuat warga susah. Ditambah lagi keterlambatan pengiriman, alhasil warga harus antre berjam-jam di pangkalan gas untuk bisa tetap masak.

Seperti terlihat Senin 3 Februari 2025, di Pangkalan Henna Dewi S, Jalan Haji Arif Rahman Hakim, warga rela menunggu berjam-jam demi mendapatkan gas bersubsidi.

Baca Juga:  Pengendara Motor Waspada! Belasan Lubang Jalan Berbaris Dekat SPBU Pertamina Suroto Kunto Bisa Bikin Celaka

Imas, salah satu warga yang ikut mengantre, mengungkapkan keresahannya. “Gas ini sangat dibutuhkan, kami berharap pemerintah segera mengatasi kelangkaan ini,” ujarnya, Senin 3 Februari 2025.

Sedangkan Beta, pekerja di pangkalan gas, membenarkan keterlambatan pasokan dari Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE). Biasanya, pangkalan menerima 100–150 tabung per pengiriman, tetapi hingga siang ini, pasokan belum tiba.

Baca Juga:  PT Jasa Medivest Tingkatkan Pengelolaan Limbah B3 dengan 55 Kode Limbah Baru

Situasi semakin sulit setelah kebijakan baru melarang pengecer menjual LPG 3 kg. Warga berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret agar kebutuhan sehari-hari mereka bisa terpenuhi tanpa antre panjang. (Davi)