logo

TPP Pemkab Lampura tahun 2024 alami penurunan 20 persen

IMG_20231222_204843

Lampung Utara, media seruni- Besaran Tambahan Penghasilan Pegawai/TPP Pemkab Lampung Utara diperkirakan akan mengalami penurunan hingga dua puluh persen pada tahun 2024 mendatang.

“Memang benar ada penurunan mengenai besaran TPP tahun 2024,” jelas Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Utara, M. Abberor, Jum.at(22/12/2023).

Persentase penurunan besaran TPP-nya diperkirakan akan mencapai dua puluh persen. Meski begitu, perkiraan tersebut belumlah keputusan akhir. Proses penghitungannya masih akan dibahas dalam rapat.

Baca Juga:  Terkait Pelajar Tabrak Mobil, Ini Penjelasan Kasat Lantas Polres Lampung Utara

“Belum final karena masih akan dibahas,” terangnya.

Ia mengatakan, penurunan besaran TPP tersebut merujuk pada masukan dari pihak Badan Pemeriksa Keuangan saat melakukan tugasnya di Lampung Utara. Masukan mereka tersebut didasari oleh pelbagai pertimbangan. Mulai dari urusan fiskal, dan perolehan Pendapatan Asli Daerah atau PAD.

“Pertimbangan dari BPK di antaranya fiskal, dan PAD,” kata dia.

Baca Juga:  Pemkab Lampung Utara Gelar Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2024

Sebelumnya, hingga jelang akhir tahun, Pemkab Lampung Utara masih belum menyalurkan tiga bulan TPP para pejabatnya. Akibatnya, banyak para pejabat yang mengeluh.

Share:

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566