logo

Tak kirim data jumlah anak tidak sekolah, Sekdakab akan beri sanksi Desa dan Kelurahan

Screenshot_2020-09-23-14-09-43-34

Lampung Utara, Media seruni. Co.id- Mendapati ada Ribuan anak yang tidak sekolah di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) membuat Sekretaris Kabupaten (Sekkab) H. Lekok angkat bicara.”Kita prihatin melihat ini semua, ada Ribuan anak yang tidak sekolah di Kabupaten Lampung Utara

Ditambah lagi Indeks Pembangunan Manusia(IPM) di Bidang Pendidikan sangat Rendah. Untuk itu kita akan adakan Rapat Akbar dalam waktu dekat,”ucap Sekkab Lekok, Selasa(16/1/2024).

Dikatakan Lekok, pihaknya tidak akan main-main dalam melakukan pendataan jumlah anak yang tidak sekolah maupun putus sekolah.
Jika usai rapat Akbar dilaksanakan masih ditemukan ada Desa/Kelurahan yang tidak mengirimkan data berapa jumlah anak yang tidak sekolah ataupun putus sekolah, maka siap-siap mereka akan menerima sanksinya.

Baca Juga:  Kapolres Lampung Utara Lepas Personel Purna Tugas

”Bagi Desa/Kelurahan yang tidak melaksanakan kewajiban maka akan kita berikan sanksi.
Karena memberikan data adalah kewajiban yang harus mereka jalankan.
Bagaimana kita mau memperbaiki IPM jika data saja kita tidak mau memberikan,”tegasnya.

Menurut  Lekok, di Dinas Pendidikan Lampung Utara ada program yakni wajib belajar. jadi jika masih ditemukan ada banyak anak yang tidak sekolah ataupun putus sekolah harus dicari benar-benar akar permasalahannya.
Apakah karena Faktor Ekonomi atau ada faktor lainnya dan kurangnya pemahaman orang tua terhadap Pendidikan anaknya.

”Kita sebelumnya sudah mengirimkan surat ke Desa dan Kelurahan, ternyata baru 50 persen yang mengirimkan data. Ini akan menjadi bahan evaluasi kita ke depannya. Peran Camatlah yang diperlukan saat ini,” ujar Lekok

Baca Juga:  Polsek Abung Surakarta Bersama Unit Identifikasi Polres Lampung Utara Olah TKP Korban Gantung Diri

Jika memang karena Faktor Ekonomi tambahnya, Sejak beberapa tahun lalu Pemkab Lampura memiliki program Sekolah Gratis dari jenjang Sekolah Dasar(SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Namun jika karena faktor orang tua, maka Pihaknya melalui Disdik dan Camat serta perangkat Desa/Kelurahan akan melakukan pendekatan terlebih dahulu.

”Kita akan sambangi rumahnya, cari tau apa faktor sebenarnya tidak menyekolahkan anaknya atau tidak melanjutkan Pendidikan anaknya. Sehingga anak-anak yang tidak sekolah atau putus sekolah bisa mengenyam bangku pendidikan.
Seiring berjalannya itu, IPM dibidang Pendidikan dapat memperoleh predikat baik,”tandasnya.(Hairudin)

Share:

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566