Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya, Zaki Pratama, menegaskan bahwa masa tenang adalah waktu untuk memastikan tidak ada aktivitas politik yang dapat mengganggu proses pemilu, seperti kampanye atau politik uang. Dia juga mengingatkan pentingnya integritas dalam pengawasan dan melaporkan segala dugaan pelanggaran.
Kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan jajaran pengawas pemilu, memastikan mereka siap mengawasi tahapan pemilu, serta mengedukasi publik bahwa Bawaslu Kota Tasikmalaya siap menjalankan tugas pengawasan dengan kolaborasi yang erat antara semua pihak terkait untuk menjaga kondusifitas wilayah menjelang Pilkada 2024.
Abucek
Sumber Pendim 0612/Tasikmalaya