logo

Gegara Bisnis Jual Beli Mobil, Pasutri di Yogya Disekap Seperti Budak dan Mengalami Kekerasan Seksual

7900a3a4-6b37-4d83-b268-1df1e79278a5

Mediaseruni.co.id, YOGYAKARTA – Pasangan suami istri disekap diperlakukan layaknya budak, lantaran tidak dapat menyelesaikan utang dalam bisnis jual beli mobil, bahkan korban mengaku mengalami kekerasan seksual.

Kasus dugaan penyekapan disertai kekerasan seksual berlangsung di sebuah rumah indekos eksklusif di kawasan Condongcatur, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, berhasil dibongkar polisi.

“Penyekapan itu terjadi sejak tanggal 12 Oktober hingga 10 Desember 2023,” kata Direktur Reskrimum Polda DIY Kombes (Pol) FX Endriadi, kepada media, mengutip sinarindonesia, Kamis 8 Februari 2024.

Baca Juga:  Mantan Bupati Purwakarta Berikan Kesaksian, Sidang Perkara BTT Bantuan Covid 19 di PN Tipikor Bandung

Dalam kasus tersebut polisi mengamankan lima tersangka. Mereka MSH alias JD (43) sebagai otak penyekapan, MM alias MY (41) istri MSH, YR alias YC (36), AS alias ANW (48), dan ARD alias RK (36).

“Kasus ini bermula dari perjanjian kerja sama bisnis jual beli mobil antara tersangka MSH dengan korban berinisial MSE pada Juli 2023, dimana tersangka  MSH berinvestasi sebesar Rp 1,2 miliar,” ucap Endriadi.

Baca Juga:  Patroli Kota Polres Indramayu Bersama TRC Wiralodra Gagalkan Potensi Tawuran, Delapan Remaja dan Sajam Berhasil Diamankan

Namun, sejak Agustus 2023, korban disebut sudah tidak memberikan keuntungan kepada tersangka dari bisnis tersebut.

Share:

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566