“Secara otomatis _ending_-nya kan kepada kepentingan kesejahteraan masyarakat, yang ketiga terkait tadi yakni adanya kelestarian lingkungan yang utuh,” ujar Nurdin.
Dalam kesempatan tersebut, Nurdin juga menegaskan bahwa sinergi antara Balai PSKL dan Pemkab Garut akan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Ia optimis masyarakat akan menyambut program ini dengan antusias. Sebagai tindak lanjut, Pemkab Garut akan mengarahkan jajaran terkait untuk mengeksplorasi potensi dan inventarisasi masalah di tujuh kecamatan yang menjadi lokasi implementasi IAD, yakni Cikajang, Cisurupan, Bayongbong, Cigedug, Samarang, Leles, dan Kadungora.
Sekda meminta jajarannya masuk ke kecamatan-kecamatan tersebut untuk berkomunikasi dengan para camat dan kepala desa agar potensi dan masalah di tiap wilayah bisa diselaraskan.
“Sebenarnya kan di situ akar permasalahan, ada masalah ada potensi, coba kita dipadukan, sehingga menjadi sesuatu keberpihakan kepada masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Balai PSKL Wilayah Jawa, Danang Kuncara Sakti, menjelaskan bahwa Garut dipilih karena memiliki potensi hasil hutan yang luar biasa, baik hasil hutan bukan kayu seperti kopi, cokelat, alpukat, dan capolaga, maupun pemanfaatan jasa lingkungan untuk wisata alam.