MEDIASERUNI.ID – Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, drh Slamet, mendukung langkah polisi dalam menindak tegas dugaan tindak pidana lingkungan oleh perusahaan tambang yang ditengarai menjadi penyebab bencana Sukabumi awal Desember 2024.
“Kami mendukung penuh upaya kepolisian dalam menegakkan hukum demi keadilan dan masa depan generasi mendatang. Lingkungan harus kita jaga bersama,” ujar Slamet, Rabu 18 Desember 2024, mengutip Sukabumiupadate.
Pernyataan ini menyusul rencana Polres Sukabumi memanggil tiga perusahaan tambang di wilayah selatan Sukabumi. Investigasi ini dilakukan setelah masukan dari berbagai pihak, termasuk Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Jawa Barat menyebut aktivitas tambang telah merusak kawasan hutan dan karst, seperti di Guha, Dano, Ciemas, serta Simpenan.
Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat, Wahyudin, mengatakan degradasi hutan dan ekosistem terjadi akibat tambang emas serta pembukaan lahan untuk proyek Hutan Tanaman Energi (HTE).
“Operasi tambang ini jelas melanggar Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sukabumi,” tegas Wahyudin. Banjir bandang yang melanda Sukabumi berdampak serius bagi 39 kecamatan dan ratusan desa.
Deputi Eksternal Walhi Mukri Friatna menambahkan, kerusakan tutupan hutan, yang tampak dari pemantauan citra satelit, memperparah bencana ekologis ini. Menurut dia, ada 39 kecamatan dan ratusan desa yang terdampak banjir serta risiko warga meninggal dan hilang.
“Hasil pemantauan citra satelit, sedikitnya terdapat dua kawasan hutan yaitu pegunungan Guha dan Dano yang telah hancur tutupan hutannya,” kata Mukri. (Dwika)