logo

Bawaslu Lampung Utara Lakukan Pemetaan TPS Rawan Pelanggaran Pemilu

BAWASLU: Sekretariat Bawaslu Lampung Utara akan memetakan TPS rawan pelanggaran Pemilu. (Hairudin/Mediaseruni)

Mediaseruni.co.id, LAMPUNG UTARA – Untuk mencegah terjadinya potensi pelanggaran Pemilu, Bawaslu Lampung Utara akan segera memetakan Tempat Pemungutan Suara/TPS mana saja yang dianggap rawan.

Pemetaan TPS rawan ini sangat penting sehingga harus segera dilakukan,” kata Ketua Bawaslu Lampung Utara, Putri Intan Sari, Selasa (6/2/2024).

Pemetaan TPS rawan nantinya akan dilakukan secara berjenjang oleh petugas di bawah mereka. Mulai dari Pengawas Pemilu Kelurahan atau Desa hingga Pengawas Pemilu Kecamatan.

Baca Juga:  Miskinkan Koruptor Kirim ke Nusa Kambangan, Kalau Ganjar Jadi Presiden

Meski begitu, untuk dapat dikatakan TPS rawan, terdapat sejumlah variabel dan indikator yang harus dipenuhi. Variabel itu di antaranya keamanan, netralitas, penggunaan hak pilih, kampanye, logistik, jaringan internet, dan listrik.

“Variabel keamanan misalnya, memiliki riwayat terjadinya kekerasan atau intimidasi di TPS,” paparnya.

Putri kembali mengatakan, hasil pemetaan TPS rawan tersebut nantinya akan disampaikan secara daring (melalui aplikasi) pada Bawaslu Provinsi dan Bawaslu pusat. Sebelum itu, pihaknya juga akan memastikan keakuratan seluruh hasil yang telah dibuat.

Baca Juga:  19.750 Personel Gabungan Dilepas Bey Machmudin Amankan Pencoblosan Pemilu 2024 di Jabar

Share:

Terpopuler

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566