logo

,

Sah, Jabatan 2.218 Anggota BPD Karawang Diperpanjang Jadi Delapan Tahun

Sah, Jabatan 2.218 Anggota BPD Karawang Diperpanjang Jadi Delapan Tahun
Pengesahan masa jabatan anggota BPD Karawang jadi delapan tahun dilakukan bupati Aep Syaepuloh di Lapangan Karangpawitan. (Mediaseruni)

Sementara, Bupati Karawang H Aep Syaepuloh berharap dengan diperpanjangnya masa jabatan, BPD dapat terus mengemban amanah dengan dedikasi tinggi dan komitmen untuk membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat desa di Kabupaten Karawang.

“Meskipun perpanjangan masa jabatan menjadi delapan tahun bagi kepala desa dan BPD berarti tanggung jawab yang lebih besar. Hal ini harus dilihat secara positif sebagai delapan tahun pengabdian untuk mengurus masyarakat desa,” kata Bupati Aep. (Mds/*)

Baca Juga:  Minibus Avanza Seruduk Taman Bunderan Mall Ramayana Karawang

Share:

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566