Sementara itu, Sekertaris Dinas PRKP, H. Anyang Saehudin, ST mengatakan, bahwa jabatan baru itu hal yang biasa. Mutasi dan rotasi merupakan fenomena yang biasa terjadi di sebuah organisasi perangkat daerah.Perputaran Rotasi dan Mutasi dan Pertukaran jabatan itu amanah.
Rotasi merupakan perpindahan pegawai namun lebih pada perpindahan tempat kerja dengan lingkup dan tugas pekerjaan yang cenderung berbeda agar para pegawai terhindar dari rasa jenuh atau produktifitas yang menurun.
“Keduanya merupakan bagian dari pengembangan sumberdaya manusia (SDM). Tujuannya adalah untuk meningkatkan kompetensi pegawai, mengembangkan motivasi, meningkatkan pengetahuan dan pengalaman kerja, mutu proses pekerjaan dan produktifitas serta efisiensi organisasi,” ujar anyang. (S10/Mds)