Karawang, MEDIASERUNI.ID – Masyarakat Karawang Bersatu (MKB) akan mengadakan aksi unjuk rasa di kantor Gubernur Jawa Barat, Bandung, pada Rabu, 19 Februari 2025. Aksi ini direncanakan diikuti 100 –  200 aktivis lingkungan asal Karawang dan Bandung.

Rere Tri Cahyo, juru bicara sekaligus koordinator aksi, menyampaikan bahwa protes ini menentang pemberian izin tambang kepada PT Mas Putih Belitung di Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Karawang.

Baca Juga:  Apel 3 Pilar, Kapolda Lampung Tekankan Pilkada Damai 2024

Menurutnya, aktivitas pertambangan tersebut berpotensi merusak lingkungan dan merugikan masyarakat setempat.

Rere juga menilai bahwa Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, tidak berwenang mengeluarkan izin tersebut.

“Kami mendesak pencabutan izin untuk mencegah kerusakan ekosistem dan dampak sosial ekonomi bagi warga,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah segera mengambil langkah tegas agar kesejahteraan masyarakat di wilayah terdampak dapat terjaga. (Firzan)

Baca Juga:  Disambut Meriah, Istri Cabup Nomor 2 Sosialisasi Program Suami, di Tegal Tanjung