Karawang, MEDIASERUNI.ID – Aksi premanisme yang bikin resah warga dan pelaku usaha di Karawang akhirnya ditindak tegas. Selama 10 hari, dari 1 sampai 10 Mei 2025, sebanyak 65 orang diamankan Polres Karawang dalam Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat).

Operasi ini menyasar berbagai aksi premanisme yang kerap terjadi di kawasan industri. Modusnya macam-macam, mulai dari minta uang rokok ke tukang proyek, sampai narik uang parkir liar dengan tarif sampai Rp 30 ribu, dari semestinya Rp 2.000.

“Operasi boleh selesai, tapi komitmen kami tetap jalan. Kami akan terus tindak pelaku premanisme demi menjaga keamanan dan iklim investasi di Karawang,” kata Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian, dalam keterangannya.

Baca Juga:  Perusahaan Tanpa Izin Resmi di Sukabumi Siap-siap, Komisi I DPRD Bakal Lakukan Sidak

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku ternyata bukan cuma dari kalangan tertentu. Ada yang terafiliasi dengan ormas, tapi banyak juga yang warga biasa.

Saat ini, mereka masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut di Polres Karawang. Polisi juga sedang mendalami pasal hukum yang bisa dikenakan kepada masing-masing pelaku.

Polres juga sedang menyelidiki video yang sempat viral di media sosial, yang memperlihatkan seseorang meminta karung di salah satu tempat usaha.

Baca Juga:  Resmi Bank Jambi Jadi Anggota KUB Bank BJB

Meski kelihatannya sepele, polisi menganggap hal seperti ini bisa meresahkan dan berujung pada tindakan pemerasan. “Kami sedang dalami kasusnya, dan pelaku akan kami kejar. Tidak ada ruang untuk premanisme,” tegas Kapolres.

Selain itu, Kapolres juga menyinggung soal parkir liar yang marak di beberapa titik. Menurutnya, praktik ini bisa dikenai tindakan hukum karena dilakukan secara ilegal.

Polres Karawang mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor kalau melihat atau mengalami langsung aksi premanisme. “Kalau ada kejadian mencurigakan atau merasa dipalak, laporkan, kami siap bertindak,” tegas Kapolres. (Davi)