Karawang, MEDIASERUNI – Pemerintah Kabupaten Karawang bertekat mensejahterakan warga dengan sampah terungkap dalam Gebyar Bersih Negeri, di Karangpawitan. Janji itu juga sikap tegas untuk mewujudkan Indonesia bebas sampah di Karawang.
Hal itu diungkapkan Bupati Karawang Aep Syaepuloh, Jumat 8 Maret 2024, saat kegiatan Gebyar Aksi Bersih Negeri, di Lapangan Karangpawitan.
“Karawang memiliki program Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST). Dengan program itu kami berkomitmen menyelesaikan masalah sampah di Karawang,” ucap Bupati Aep.
Bupati mengatakan itu, dalam sambutannya dihadapan Menteri LHK Siti Nurbaya. “Karawang memiliki program TPST di empat lokasi, dua diantaranya TPST Mekarjati dan TPST Jayakerta,” lanjut Bupati Aep.
Untuk TPST Mekarjati, sambung bupati, mengelola dua desa, demikian pun TPST Jayakarta mengelola TPS di wilayahnya. Selain 14 desa TPSP 3R.
“Tempat Pengelola Sampah dengan Prinsip 3R (TPSP 3R) ini sebagai upaya penanggulangan sampah yang ada di Kabupaten Karawang,” terang bupati.
Upaya lain yang dilaporkan Bupati Aep Syaefuloh, tahun 2024 ini Karawang melaksanakan program UPTD masing-masing di delapan kecamatan membangun pengelolaan sampah spesifik di 20 desa.
Bupati juga menegaskan, program pengelolaan sampah yang dilakukan di Karawang, mengacu terhadap keberhasilan Pemkab Banyumas mengelola sampah di wilayahnya.
“Ketika kunjungan kerja ke Banyumas, kami melihat potensi luar biasa sampah disana. Mereka berhasil mengelola sampahnya, dan dapat menjadikan sampah sebagai sumber pendapat,” ucap Bupati.
Untuk itu juga, janji Bupati Aep, Pemerintah Karawang akan meniru Banyumas sebagai sumber pendapatan bagi warga Karawang. “Kami akan melakukan ini di 30 TPS,” tandas Bupati Aep Syaefuloh. (Sarmin/Mds)