Pemalang, MEDIASERUNI – Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST melantik 33 Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar Negeri. Dari keseluruhan Kepsek yang dilantik satu diantaranya Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN).

Pelantikan puluhan kepala sekolah  di gedung Sasana Bhakti Praja Kabupaten Pemalang, berlangsung Kamis 21 Maret 2024, menjelang tengah malam, dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) dan Satuan Kepala Pemerintah Daerah (SKPD) di Kabupaten Pemalang, Provinsi Jawa Tengah.

“Para (Kepsek) yang dilantik, ini berjumlah 33 yang terdiri dari 32 kepala sekolah dasar negeri dan 1 orang kepala sekolah menengah pertama negeri,” ucap Bupati Mansur.

Diadakannya pelantikan yang menjelang tengah malam ini adalah untuk menguji loyalitas para (Kepsek) yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). “Ya, betul, untuk menguji loyalitas. Jauh-jauh dari sana mau dilantik ya harus datang,” kata Bupati.

Baca Juga:  Pangdam III/Slw Mayjen TNI Dadang Arif Abdurahman Jamin Keamanan Rakornas SICC

Alasan lainnya pelantikan digelar jelang tengah malam ini, menurut Bupati Pemalang, agar mendapatkan keberkahan. “Malam-malam begini dilantik agar mendapatkan berkah. Berkahnya malam Jumat, apalagi pas di bulan ramadan,”ucapnya.

 

Saat melantik, Bupati Pemalang juga menyinggung persoalan Anak Tidak Sekolah (ATS). Ia ingin agar para ATS ini, kembali bersekolah.

“Untuk (ATS) tolong diperhatikan, kami ingin angkanya turun. Artinya apa, mereka (ATS), harus kembali bersekolah, tolong untuk para Kepala sekolah hal ini diperhatikan,” ucap Bupati.

Baca Juga:  Safari Subuh Bersama Danrem 062/Tn, Kolonel Inf Nurul Yakin: Ngahiji Sangkan Ngajadi

Kepala Sekolah SDN 03 Simpur Imam Nawawi, SP.d yang baru dilantik mewakili (Kepsek) lainnya kepada Mediaseruni mengatakan akan mengimplementasikan imbauan bupati.

“Imbauan dari Bapak Bupati tadi di forum, soal anak putus sekolah dan lain lainnya, tentu itu menjadi mengingatkan kita semua, agar kita punya rasa kepedulian terhadap anak-anak yang wajib sekolah,” kata Imam.

Selain itu kata Imam, dirinya ditugaskan di SDN 03 Simpur, akan m ematuhi sesuai peraturan Pemerintah yang ada. “Apabila nanti secara fisik ada kekurang sarana dan prasarana, tentu saya akan berkondinasi ke Koordinator Wilayah Kecamatan (KWK) setempat,” ucap Imam. (Red/Mds)