logo

,

835 Warga Binaan Lapas Karawang Dapat Remisi Khusus, 3 Diantaranya Bebas

IMG-20240410-WA0068
Kepala Lapas Kelas IIA Karawang Christo Toar menyerahkan sertifikat bebas kepada warga binaan yang dapat remisi khusus.

Karawang, MEDIASERUNI – Sebanyak 835 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Karawang, mendapat Remisi Khusus Lebaran 2024. Dari jumlah itu tiga diantaranya langsung bebas.

Kepala Lapas Kelas IIA Karawang Christo Toar menyampaikan keterangan jumlah Warga Binaan serta jumlah yang mendapatkan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idul Fitri 1445 H, dan yang langsung bebas.

Baca Juga:  DKP Jabar Lepas 300 Lobster Hasil Budidaya dalam Ruangan ke Laut

“Dari total 835 orang WBP yang mendapatkan remisi, seluruhnya terbagi menjadi 3 kriteria. Yakni RK I 830 orang, RK II 3 orang, dan RK II+Subsider 2 orang. Dari ketiga kriteria tersebut, 3 orang yang mendapatkan RK II langsung bisa pulang atau bebas” jelas Christo, dikutip 10 April 2024.

Christo juga menjelaskan, total Penghuni Lapas Kelas IIA Karawang sebanyak 1.148 orang. Rinciannya tahanan 104 orang dan WBP 1.044 orang dengan keterangan WBP beragama Islam berjumlah 1.023 orang. Namun yang diusulkan sebanyak 835 orang.

Baca Juga:  Optimis Perolehan Suara Aep - Maslani Diatas 60 Persen, Dian: Hasil Survei Sangat Tinggi

Sementara 188 orang Warga Binaan yang belum mendapatkan remisi terdiri dari 89 orang keterlambatan administrasi karena merupakan warga binaan yang baru inkrah vonisnya.

Share:

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566