Pemalang, MEDIASERUNI – Deklarasi Jong Java sebagai Lembaga Bantuan Hukum (LBH) sekaligus santunan anak yatim piatu berlangsung di hotel Winer Pemalang Provinsi Jawa Tengah, Rabu 3 April 2024.
Deklarasi dihadiri 90 anggota dan pengurus LBH Jong Java dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pemalang. Rangkaian acara seremonial dalam rangka memperkenalkan diri di hadapan masyarakat umum, sembari melakukan kegiatan sosial berupa santunan terhadap puluhan para anak yatim dan dhuafa.
Sekretaris LBH Jong Java Berbudi, SH berharap Jong Java dapat bermanfaat bagi masyarakat. “Semoga hal ini mampu mempererat tali persaudaraan antara (LBH) Jong Java dan masyarakat lapisan bawah, terutama dalam pendampingan hukum,” ungkap pria akrab disapa Pak Ibenk yang juga seorang advokat.
Ketua Umum LBH Jong Java Wildanil Ukhro, SH menambahkan dibentuknya LBH ini tidak lain dari rasa kepedulian terhadap penegakkan supremasi hukum, termasuk kepedulian terhadap masyarakat lapisan bawah yang membutuhkan bantuan hukum.