Karawang, MEDIASERUNI – Satnarkoba Polres Karawang mengamankan 10 tersangka kasus penyalahgunaan narkotika dan obat keras tertentu (OKT). Mereka tersangka jaringan narkoba yang beroperasi di wilayah hukum Polres Karawang.
“Para tersangka adalah jaringan narkoba yang beroperasi di wilayah hukum Polres Karawang. Kami berhasil mengamankan seluruh tersangka dari wilayah berbeda di Kabupaten Karawang,” ujar Waka Polres Karawang Kompol Prasetyo Purbo Nurcahyo, Rabu 24 April 2024.
Pengungkapan kasus ini, kata Nurcahyo, merupakan keberhasilan anggota Satres Narkoba Polres Karawang yang dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Arif Zaenal Abidin.
“Kasat Narkoba selama satu bulan ini telah melakukan pengintaian terhadap para tersangka yang diantaranya terdapat dua DPO kasus tindak pidana narkoba,” jelasnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Arif Zaenal Abidin menyebutkan kedua DPO ini telah lama menjadi target incaran kepolisian. “Inisal ASB adalah bandar OKT dan RF pelaku tindak pidana narkoba jenis sabu yang terkenal licin dan sulit untuk ditangkap,” kata Arif.