Morut, MEDIASERUNI – Serikat Petani Petasia Timur (SPPT) kembali demo kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kantor Bupati Morowali Utara, Kamis 16 Mei 2024.
Ratusan massa berasal dari empat desa, yakni Desa Towara, Bungintimbe, Tompira, dan Desa Bunta, tegas menyampaikan tuntutannya.
Antara lain, masa aksi meminta, agar tanah yang di kuasai PT Agro Nusa Abadi (ANA) dikembalikan kepada rakyat, akomodir dan kembalikan tanah petani sesuai haknya, hentikan proses Hak Guna Usaha (HGU).
Kemudian, sebelum menyelesaikan konflik lahan antara masyarakat dan PT ANA, mendesak unsur Pemerintah dari tingkat Desa, Pemda dan Pemprov untuk lebih transparan dalam proses reverifikasi dan revalidasi.
Selanjutnya, mendesak Pemda Morut agar mengambil tindakan tegas kepada PT ANA yang selama 17 tahun beroperasi tanpa mengantongi HGU, serta mencabut status CNC di Desa Tompira dan Towara sebelum lahan masyarakat dikembalikan.
“Kami meminta dengan tegas kepada BPN agar tidak memproses HGU PT ANA sebelum menyelesaikan konflik lahan dengan masyarakat,” kata Korlap Ambo Endre.