Bulukumba, MEDIASERUNI – Tim Buser Polres Bulukumba bersama personel Polsek Gantarang berhasil meringkus tersangka tindak pidana pencurian di wilayah Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba.
Penangkapan tersebut dipimpin Dantim Buser Polres Bulukumba Aiptu Usman bersama personel Polsek Gantarang Polres Bulukumba. Tersangka APM alias A (22) Warga Kelurahan Jalanjang Kecamatan Gantarang.
Tersangka diamankan lantaran diduga sebagai pelaku pencurian peralatan elektronik berupa 1 unit CPU Komputer dan 1 unit Printer inventaris milik sekolah MTs di Lingkungan Kaloroloe Kelurahan Jalanjang.
Pihak sekolah telah melaporkan kejadian ini pada Polsek Gantarang, Kamis 6 Juni guna pengusutan lebih lanjut. Dari laporan korban, aksi pencurian ini diperkiran terjadi pada Kamis dinihari.
Berdasarkan laporan tersebut, Personel Polsek gantarang dibackup Tim Buser Polres Bulukumba bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengetahui ciri-ciri dan identitas terduga pelaku.
Kurang dari 24 jam setelah kejadian ini dilaporkan, terduga pelaku berhasil diamankan di salah satu kios tidak jauh dari rumahnya, oleh tim gabungan pada Kamis malam 6 Juni sekitar pukul 20.45 wita.