logo

,

Kurang Dari 24 Jam Pencuri di Guntarang Diringkus Buser Polres Bulukumba

polres guntarang
Petugas bersama tersangka pencuri yang berhasil diamankan. (Jusran/Mediaseruni)

Bulukumba, MEDIASERUNI – Tim Buser Polres Bulukumba bersama personel Polsek Gantarang berhasil meringkus tersangka tindak pidana pencurian di wilayah Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba.

Penangkapan tersebut dipimpin Dantim Buser Polres Bulukumba Aiptu Usman bersama personel Polsek Gantarang Polres Bulukumba. Tersangka APM alias A (22) Warga Kelurahan Jalanjang Kecamatan Gantarang.

Tersangka diamankan lantaran diduga sebagai pelaku pencurian peralatan elektronik berupa 1 unit CPU Komputer dan 1 unit Printer inventaris milik sekolah MTs di Lingkungan Kaloroloe Kelurahan Jalanjang.

Baca Juga:  Lebaran Ketiga di Kecamatan Klari Diwarnai Kebakaran Hebat

Pihak sekolah telah melaporkan kejadian ini pada Polsek Gantarang, Kamis 6 Juni guna pengusutan lebih lanjut. Dari laporan korban, aksi pencurian ini diperkiran terjadi pada Kamis dinihari.

Berdasarkan laporan tersebut, Personel Polsek gantarang dibackup Tim Buser Polres Bulukumba bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengetahui ciri-ciri dan identitas terduga pelaku.

Baca Juga:  Lanjutkan Transformasi Bisnis PT PLN (Persero) Setor Dividen Rp 3,09 Triliun

Kurang dari 24 jam setelah kejadian ini dilaporkan, terduga pelaku berhasil diamankan di salah satu kios tidak jauh dari rumahnya, oleh tim gabungan pada Kamis malam 6 Juni sekitar pukul 20.45 wita.

Share:

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566