Karawang, MEDIASERUNI – Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karawang pantas disebut pasukan multi talenta.
Mulai dari memadamkan api, menangkap monyet, memotong cincin, menangkap ular sampai memandu anak-anak taman kanak (TK) mereka mampu. Sehingga mereka inipun disebut satuan tugas multi talenta.
“Pemadam kebakaran juga bisa menangani beberapa perkara satwa liar. Seperti nangkap ular, mengusir monyet dan penyelamatan cincin yang susah dibuka,” ujar Kabid Pemadam Kebakaran Rohmat, Selasa 11 Juni 2024, kepada Mediaseruni.
Rohmat menyampaikan, dasar penanganan perkara tersebut, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Untuk itu, Rohmat berharap masyarakat gak perlu sungkan menghubungi Damkar jika menghadapi perkara gangguan hewan dan lainnya.
“Diharapkan warga bisa mengadukan persoalan di wilayah sekitar jika adanya satwa liar yang membahayakan warga bisa melapor ke pihak petugas pemadam kebakaran,” pungkas Rohmat.