Kalbar, MEDIASERUNI – Ngeri! Banyak ikan Toman yang mati di Sungai Batang, Kecamatan Suhaid Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Kuat dugaan ikan-ikan itu mati karena keruhnya air Sungai Batang akibat aktifitas mesin jek PETI alias Pertambangan Emas liar.

Terungkapnya kematian ikan-ikan Toman itu, berawal dari informasi warga Kecamatan Suhaid, Minggu 21 Juli 2024. Informasi tersebut menyertakan video ikan-ikan toman yang mati.

“Tolong kami Pak Polisi, sudah jelas mereka pelaku PETI itu melanggar hukum, mengapa terus dibiarkan, hari ini ikan kami mati, apakah nanti kami yang akan mati karena usaha kami sebagai nelayan tradisional tidak bisa lagi karena keruhnya air Sungai Batang,” ucap warga Suhaid, lewat videonya, mengutip monitor krimsus 86, Senin 22 Juli 2024.

Baca Juga:  Begini Kriteria Calon Bupati Ideal KBB, Wanda Irawan: Minimal Tahu Batas Timur Utara dan Selatan KBB

Dikatakan sumber yang identitasnya dirahasiakan demi keamanannya, warga Suhaid sudah menolak kegiatan PETI secara tertulis, namun tetap tak digubris.

“Apalagi yang harus kami lalukan. Apakah kami harus angkat senjata, kalau kami angkat senjata apakah kami tidak melanggar hukum, apakah gunanya ada Aparat Penegak Hukum (APH) di negara ini,” tegas sumber tersebut.

Warga Suhaid berharap pihak kepolisian bertindak tegas. “Sekali lagi tolong kami Pak Polisi,  jika sampai ada korban jiwa karena adanya pembiaran aktivitas PETI di Sungai Batang, jangan salahkan kami kalau kami melawan,” tandas warga Suhaid.

Baca Juga:  Sampah Menumpuk, KBB Terancam Banjir: Kapan Solusinya?

Melansir tvrikalbarnewscom, pihak Kepolisian RI, Mabes Polri, Polda Kalbar, Polres Kapuas Hulu, Polsek Suhaid, diminta segera untuk menindaklanjuti adanya kegiatan PETI yang sudah nyata membunuh ikan milik masyarakat yang berdomisili di Sungai Batang Suhaid.

Sementara Kapolres Kapuas Hulu Hendrawan Keliat, dikonfirmasi wartawan, terkait kematian ikan ikan toman di keramba-keramba warga, cuma bilang terima kasih infonya.

“Oke pak, terima kasih infonya, segera kami tindaklanjuti,” kata Hendrawan Keliat, Minggu 21 Juli 2024, melalui pesan singkat WhatsApp. (Mds/*)