Kota Bandung, MEDIASERUNI – Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin menandatangani Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025.
Nota Kesepakatan Bersama antara Gubernur dan DPRD Jabar itu ditandatangani saat Rapat Paripurna DPRD Jabar di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin 29 Juli 2024.
Nota kesepakatan tersebut sebagai dasar perangkat daerah menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan dihimpun sebagai bahan penyusunan nota keuangan dan ranperda APBD 2025.
“Hari ini telah ditandatangani nota kesepakatan, ada beberapa program yang diprioritaskan untuk bidang infrakstruktur wilayah, yaitu jalan mulus, BRT Bandung Raya, dan BIJB Kertajati,” kata Bey.
Selain itu, Bey juga memprioritaskan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), penanganan kawasan kumuh untuk bidang Pengelolaan Sumber Daya Alam (PSDA), di antaranya kerawanan pangan, regenerasi petani, pengendalian inflasi, hilirisasi industri, UMKM, dan investasi.