Lampung Utara, MEDIASERUNI – Kepala Kepolisian Resort  (Polres) Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. menghadiri Rapat Kordinasi Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Saber Pungli Kabupaten Lampung Utara yang bertempat di Aula Siger Pemda setempat, Rabu 31 Juli 2024.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy menjelaskan bahwa Satgas Saber Pungli Kabupaten Lampung Utara merupakan gabungan beberapa unsur, seperti Polri, TNI, Kejaksaan dan Inspektorat.

Baca Juga:  Delapan Sifat Ini Wajib Dimiliki Seorang Pemimpin, Apakah Kamu Punya

“Satgas Saber Pungli menyelenggarakan fungsi intelijen, pencegahan, penindakan, dan yustisi dan berwenang untuk mengkordinasikan, merencanakan dan melaksanakan operasi pemberantasan pungutan liar,” jelas Kapolres.

Kapolres menambahkan rakor kali ini membahas tentang kesiapan rencana kegiatan 2024, meminta saran masukan dari masing-masing Kapokja agar rencana kegiatan berjalan dengan baik.

“Semoga adanya kegiatan ini semua instansi khususnya terkait pelayanan publik bisa menghindari praktek-praktek pungutan liar yang dapat merusak pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  Tak Ada Unsur Pidana, Polisi Resmi Hentikan Kasus, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor Balik

hadir pada kegiatan rakor, Pj. Bupati Lampung Utara Drs. Aswarodi, M. Si, Dandim 0412/LU Letkol Inf. Hery Eko Prabowo, perwakilan Kajari Lampung Utara dan para anggota Satgas Saber Pungli Kabupaten Lampung Utara. (Hairudin/Mediaseruni)