Lampung Utara, MEDIASERUNI – DPRD Lampung Utara gelar sidang Paripurna dengan agenda pembahasan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafond Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024.p, Kamis 8 Agustus 2024.
Dalam sidang Paripurna tersebut, panitia kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lampung Utara mempresentasikan laporan hasil pembahasan terkait KUA dan PPAS, serta perubahan APBD yang diusulkan untuk Tahun Anggaran 2024.
Dalam sambutannya Pj Bupati Aswarodi mengatakan pemerintah daerah mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Lampung Utara, khususnya panitia kerja Badan Anggaran, yang telah bekerja keras dalam membahas usulan perubahan.
“Kita semua menyadari bahwa perubahan ini sangat penting untuk menyesuaikan prioritas pembangunan daerah dengan kondisi yang berkembang saat ini dengan kesepakatan bersama”Katanya.
Selanjutnya, Aswarodi mengajak semua baik jajaran pemerintah daerah, DPRD, maupun seluruh elemen masyarakat, untuk terus bersinergi dalam mengawal dan mewujudkan program pembangunan yang tepat sasaran, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Lampung Utara.