Purwakarta, MEDIASERUNI – Projek Peningkatan Jalan di Desa Nangewer Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta sebesar Rp 1,7 miliar menuai beragam komentar. Jalan itu bukan saja rusak, tetapi sudah pula membuat banyak orang celaka karena kerusakannya yang cukup parah.

Forum Putri Talaga Manggung salah satunya yang cukup keras menyoroti. “Bagaimana arahannya nanti, apakah ini akan dilaporkan di Kejaksaan Purwakarta, atau ke Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Barat,” tegas Pengurus Forum Putri Talaga Manggung Yeni Nuraeni, Kamis 15 Agustus 2024.

Yeni mengatakan dirinya bersama pengurus di beberapa daerah khususnya Purwakarta Majalengka dan Jawa Barat, memastikan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum.

Yeni merasa prihatin dengan kondisi jalan yang ada di Desa Nangewer saat ini. “Anggaran begitu besar, sekarang banyak makan korban. Pengendara motor banyak berjatuhan dibeberapa titik di Desa Nangewer, karena jalan berlubang dan hancur,” tandas Yeni.

Baca Juga:  Basarnas Anugerahi Penghargaan kepada Tim SAR Gabungan Kabupaten Sukabumi

Masih dikatakan Yeni, projek tersebut baru beberapa bulan selesai dikerjakan. Menurut informasi dari lokasi projek seminggu selesai dikerjakan sudah rusak, dan sempat ada perbaikannamun karena pengerjaan yang tidak baik jalan sekarang hancur begitu juga TPT nya.

“Saya dan rekan Putri Talaga Manggung akan terjun langsung ke lokasi projek secara khusus untuk investigasi,” tandas Yeni.

Melihat kondisi bukan hanya jalan yang rusak tetapi TPT juga rusak dan ini diduga kuat pelaksana mengerjakan jauh dari anggaran yang sebenarnya sehinggaatrual banyak dikurangi dan ketebalan hotmik tidak sesuai.

Baca Juga:  Masker Kunyit, Solusi Jitu Mengatasi Jerawat yang Meresahkan

Sebelumnya tokoh masyarakat setempat, Sandung, juga mengungkapkan kekecewaan. Sejak awal proyek dikerjakan sudah merasa heran karena tidask melihat ada pekerjaan galian pada pasangan pondasi Tembok Penahan Tanah (TPT).

Sedangkan Kades Nangewer Asep Munajat juga mengungkapkan ketidakpuasannya. Dia mengaku sedih dengan kondisi proyek peningkatan jalan yang kebetulan ada diwilyahnya.

“Saya dengan warga menunggu ada perbaikan sampai delapan tahun dengan kondisi jalan rusak. Begitu ada perbaikan, hasilnya tidak sesuai harapan saya dan masyarakat,” tegasnya.

Maka, wajar bila ada warga atau ormas yang akan bersama sama membawa persoalan ini ke ranah hukum. “Informasinya ke Kajati Bandung. Karena dari awal pekerjaan sudah salah,” ucap Asep. (Ari/Aha)