logo

,

KPU Karawang Pastikan Kesiapan Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati 2024

kpu karawanggg
Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang.

Karawang, MEDIASERUNI – KPU Karawang ingatkan lagi pendaftaran pasangan calon (Paslon) bupati wakil bupati di Pilkada 2024 mendatang, dijadwalkan  27-29 Agustus 2024 di Gedung KPU Kabupaten Karawang.

Hal itu diungkapkan saat rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Karawang 2024, Minggu 25 Agustus 2024. Rakor dipimpin langsung Komisioner KPU Karawang Putra Wifdi Kamal, bersama Kasum Sanjaya dan Plh Sekretaris KPU Karawang, serta dihadiri oleh puluhan wartawan dari berbagai media lokal.

Baca Juga:  Hadiri Pelantikan KPPS Desa Tobongjaya, Dedi ; Target Tingkat Partisipasi Masyarakat Datang Ke TPS Diatas 80%

Tujuan utama Rakor ini adalah memastikan proses pendaftaran berjalan lancar dan sesuai prosedur. “Kami ingin memastikan semua berjalan baik, termasuk bagi media,” ucap Putra.

Untuk itu, KPU akan menyediakan ruang khusus bagi media selama pendaftaran berlangsung. Putra juga menjelaskan hanya media tertentu diizinkan masuk pengambilan video, sementara fotografer resmi KPU akan menangani dokumentasi foto dari berbagai sudut.

Baca Juga:  Dimeriahkan 800 Dragster, Super Indonesia Drag 2024 Gelar Balap Drag Bike di Karawang

Konferensi pers akan diadakan di depan gedung KPU dengan karpet merah. Selain persiapan teknis, Rakor ini juga membahas putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengatur persyaratan baru dalam pendaftaran calon.

Share:

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566