logo

,

Jokowi Akhiri Masa Jabatan di IKN, Mulai Besok Selama 40 Berkantor di IKN

jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan berkantor di IKN selama 40 hari ke depan.

Jakarta, MEDIASERUNI – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan menghabiskan sisa masa jabatannya dengan berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai besok, 10 September hingga 19 Oktober 2024.

Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono menyampaikan itu, Senin 9 September 2024. “Rencana beliau berkantor itu sampai tanggal 19 (Oktober), kemungkinan dari tanggal 10 (September)-19 (Oktober),” ujar Heru Budi, mengutip detikcom

Baca Juga:  PT Pako Group Maksimalkan Penyerapan Tenaga Kerja Karawang

Sehingga, Heru Budi menghitung, jika sampai tanggal 19 Oktober mendatang total jumlah hari Jokowi berkantor di Ibukota Negara Nusantara (IKN) adalah 40 hari. “Ya kalau sampai tanggal 19 Oktober, berarti 40 harian,” lanjut Heru.

Heru menjelaskan, selama 40 hari di IKN, kegiatan Presiden Jokowi tidak akan berbeda jauh dengan aktivitas di Istana Negara Jakarta. Beberapa menteri juga akan turut mendampingi dalam sejumlah agenda.

Baca Juga:  Gelar Operasi Ketupat Lodaya, Jabar Siap Amankan Mudik dan Lebaran 2024

“Selain rapat rutin, ada kemungkinan kunjungan kerja (kunker) dari IKN ke kota lainnya,” ucap Heru Budi menjawab sejumlah agenda yang akan dilakukan Jokowi selama berada di IKN. (*)

Share:

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566