Purwakarta, MEDIASERUNI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta akan segera melakukan rekrutmen massal untuk anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menjelang Pilkada 2024.
Sebanyak 10.234 orang akan direkrut untuk mengisi posisi penting di 1.462 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 183 desa dan 9 kelurahan di seluruh kabupaten.
“Kami sedang mempersiapkan rekrutmen KPPS dengan seksama. Mereka akan berperan penting dalam pelaksanaan pemungutan suara pada Pilkada 2024,” ucap Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Purwakarta, Oyang Este Binos, Kamis 12 September 2024.
Binos menjelaskan bahwa pembentukan KPPS merupakan langkah krusial dalam proses pemilihan, mengingat mereka akan bertanggung jawab langsung dalam pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November 2024.
Dalam upaya memastikan proses ini berjalan lancar, pihak KPU akan segera menyosialisasikan mekanisme rekrutmen kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).