Bandung, MEDIASERUNI – Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) telah menyetujui pembentukan enam KEK baru serta perluasan KEK Nongsa di Batam, termasuk dua KEK yang berlokasi di Jawa Barat, yaitu KEK Subang dan KEK Patimban.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyambut baik keputusan ini dan optimistis bahwa keberadaan dua KEK baru tersebut akan mempercepat pertumbuhan ekonomi, terutama di kawasan Ciayumajakuning.
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyatakan, dua KEK ini diharapkan menjadi pusat inovasi, industri, dan teknologi yang mampu meningkatkan daya saing ekonomi daerah serta menarik investasi nasional dan global.
“Harapan ke depan dengan adanya tambahan dua KEK baru ini menjadi pusat inovasi, industri, dan teknologi, yang akan meningkatkan daya saing ekonomi provinsi serta menarik investasi nasional dan global,” ucap Bey, Kamis 3 Oktober 2024.
Saat ini, Pemprov Jabar masih menunggu penetapan resmi dari Pemerintah Pusat melalui Peraturan Pemerintah, sementara pembahasannya terus berjalan di Kementerian Perekonomian dan Dewan Nasional KEK.