Kota Bandung, MEDIASERUNI – Pada tanggal 22 Oktober setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Santri Nasional. Hal tersebut dipelopori KH Hasyim Asy’ari yang menyerukan Resolusi Jihad pada tanggal 22 Oktober 1945.
Seruan tersebut merupakan awal dari berbagai macam gerakan umat Islam, khususnya para santri, dalam melawan penjajahan. Setelah 79 tahun berlalu, setiap tanggal ini diperingati sebagai bentuk pergerakan para santri.
Seiring dengan perkembangan zaman, para santri masa kini tidak lagi melawan penjajah, tetapi melawan orang-orang zalim dibarengi dengan mengembangkan ilmu pengetahuan dan ilmu agama.
Pondok pesantren sebagai tempat yang menaungi para santri dan santriwati wajib membimbing murid-murid mereka sesuai dengan keberadaan ilmu. Shofia, salah seorang santriwati bercerita tentang dirinya yang sudah menempuh pendidikan di sebuah pondok pesanten selama 9 tahun dari usia 14 tahun.
Baginya, menjadi santriwati itu sebuah hal yang menyenangkan. Meskipun awalnya, ia masuk pondok pesantren bukan karena keinginannya, ia tumbuh mencintai lingkungannya karena kegiatan dan orang-orang di dalam sana. “Ketemu temen baru dan kebetulan pondoknya itu kan di kaki gunung, jadi adem,” ceritanya.