logo

,

Penyebab Keracunan, BPOM Resmi Tarik Latioau Impor Asal Tiongkok

IMG-20241102-WA0013
BPOM umumkan penarikan empat produk latiaou makanan ringan asal Taiwan.

Jakarta, MEDIASERUNI – Resmi, Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM, mengumumkan penarikan produk pangan olahan impor latiao asal Tiongkok.

Produk ini diduga menjadi penyebab keracunan massal di tujuh wilayah di Indonesia, Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, dan Riau.

Hasil pengujian laboratorium menemukan bahwa empat produk latiao positif tercemar bakteri Bacillus cereus, yang dapat menyebabkan gejala keracunan seperti sakit perut, pusing, mual, dan muntah.

Baca Juga:  296 Mahasiswa Unsika Diwisuda, 20 Raih Gelar Magister 10 Predikat Pujian

Keempat produk latiau tersebut, Luvmi Hot Spicy Latiao, C&J Candy Joy Latiao, KK Boy Latiao dan Lianggui Latiao.

Dari total 73 jenis latiao yang terdaftar di BPOM, pengujian masih berlangsung untuk memastikan keamanan produk lainnya.

“Tindakan ini (penarikan empat produk latiao) diambil untuk melindungi masyarakat dan memastikan hanya produk pangan yang aman yang beredar,” ujar Kepala BPOM, Taruna Ikrar,

Baca Juga:  Upacara Taptu dan Pawai Obor Mengenang Sejarah Detik-Detik Kemerdekaan di Lampung Utara

Langkah Penanganan BPOM
BPOM melakukan inspeksi di sarana distribusi dan menemukan ketidakpatuhan terhadap cara peredaran pangan olahan yang baik (CPerPOB).

Share:

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566