logo

Warga Perumahan Bengrah Jaya Gugat Kodam Jaya ke PTUN Buntut Perintah Pengosongan Paksa

IMG-20241111-WA0004
Warga Perumahan Begrah Jaya memasang spanduk yang intinya menyatakan tentang gugatan warga kepada Kodam Jaya. (Mediaseruni)

Jakarta, MEDIASERUNI – Warga Komplek Perumahan Bengrah Jaya di Kelurahan Cijantung, Pasar Rebo, yang mayoritas purnawirawan TNI AD, melakukan aksi protes pada Sabtu, 9 November 2024.

Warga memasang spanduk sebagai tanggapan terhadap surat dari Kodam Jaya yang meminta pengosongan rumah. Spanduk tersebut menyatakan lahan dan aset di kawasan itu sedang dalam sengketa dan telah didaftarkan di PTUN Jakarta Timur dengan nomor perkara 347/G/2024/PTUN/JKT.

Baca Juga:  781 Calon Jemaah Haji Purwakarta Dapat Bimbingan Manasik Haji

Surat dari Kodam Jaya bertanggal 29 Oktober 2024 (nomor B/3423/X/2024) menyebut bahwa komplek tersebut dianggap sebagai asrama atau rumah dinas Golongan 1, dan meminta penghuni untuk mengosongkan rumah antara 14 hingga 20 November 2024.

Namun, Ketua RW 08, Sri Yulianto, menyatakan bahwa rumah mereka bukanlah rumah dinas Golongan 1, dan menjelaskan sejarah keberadaan perumahan tersebut.

Baca Juga:  Gelar Rakor ATS, Kadindikbud Pastikan Tidak Ada Anak Tidak Sekolah di Pemalang

Sri Yulianto menjelaskan bahwa Komplek Perumahan Bengrah Jaya berdiri sejak 1984, setelah Satuan Bengrah Paldam Jaya pindah dari Kebon Pala, Jatinegara ke Cijantung akibat adanya pertukaran lahan.

Share:

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566