MEDIASERUNI.ID – Aksi damai organisasi massa (Ormas) 234 SC Karawang di Karawang International Industrial City (KIIC) sempat diwarnai ketegangan dengan aparat.

Meski tidak terjadi kontak fisik, kedua belah pihak, ormas 234 SC Karawang bersama ormas lainya sempat bersitegang berhadap – hadapan.

Ketua Bidang Hukum 234 SC Karawang, H. Solihin menyampaikan, sekitar 300 anggota mereka berencana menggelar aksi damai di PT Hiruta Kogyo. Namun, sebelum tiba di lokasi, mereka dihadang oleh aparat kepolisian dan ormas lain.

Baca Juga:  Pengoplos Gas Melon di Karawang Wetan Diringkus Polisi

“Belum sampai lokasi, kami sudah dihadang oleh salah satu ormas dan aparat berseragam polisi,” ungkap Solihin, Kamis 19 Desember 2024.

Solihin menegaskan bahwa aksi tersebut bertujuan membuka ruang dialog dengan pihak manajemen perusahaan, bukan untuk melakukan tindakan anarkis.

“Kami hanya ingin berdiskusi secara damai. Kami juga telah mengajukan pemberitahuan resmi ke Polres Karawang sesuai aturan,” ujarnya.

Baca Juga:  Kader NasDem Meninggal Dunia Dapat Santunan

Ia menduga adanya intervensi dari pihak tertentu, termasuk pengusaha limbah, yang menjadi alasan penghadangan. Meski demikian, ia menekankan bahwa organisasinya mendukung stabilitas investasi di Karawang.

“Kami memastikan aksi ini damai. Tujuannya hanya bertemu manajemen PT Hiruta Kogyo,” tambahnya. Belum ada tanggapan resmi dari aparat kepolisian maupun pihak PT Hiruta Kogyo terkait ini. (Ari/*)