MEDIASERUNI.ID – Ratusan kader PPP (Partai Persatuan Pembangunan) Kabupaten Sukabumi menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPC PPP Kabupaten Sukabumi, Jumat 3 Januari 2025.

Mereka memprotes kepemimpinan Ketua DPC PPP Dedi Damhudi, yang dianggap tidak transparan dalam pengelolaan keuangan partai dan melanggar prosedur dalam pemilihannya.

Massa aksi, terdiri dari ranting dan simpatisan partai, menuding Dedi Damhudi melakukan penyalahgunaan dana partai sebesar Rp 2,18 miliar.

Dana tersebut mencakup bantuan keuangan dari pemerintah melalui Bakesbangpol, iuran fraksi, serta dugaan mahar politik senilai Rp1,2 miliar untuk Pilkada 2024-2029.

Baca Juga:  Bawa Visi Pemalang Emas, MasBoy Paslon Pertama Mendaftar ke KPU Pemalang

Selain itu, banyak kegiatan partai dinilai tidak melibatkan pengurus di tingkat PAC, sehingga menimbulkan ketidakpuasan.

Pemilihan Ketua DPC Dinilai Inkonstitusional
Para pendemo juga mempersoalkan proses penunjukan Dedi Damhudi sebagai Ketua DPC PPP.

Menurut mereka, pemilihan Dedi tidak sesuai hasil Musyawarah Cabang (Muscab) 2021 yang memenangkan Ujang Rahmat. Sebaliknya, Dedi ditunjuk langsung oleh DPP, yang dianggap melanggar peraturan organisasi PPP.

Aksi di depan kantor DPC, yang berlokasi di Desa Cibolang Kaler, Kecamatan Cisaat, sempat memanas ketika massa mencoba masuk ke gedung dan menuju lantai dua.

Baca Juga:  Hari Jadi Kabupaten Sukabumi ke-154, Bupati Marwan Resmi Tutup Sukabumi Expo 2024

Ketegangan terjadi antar kader, namun berhasil diredam oleh aparat Polres Sukabumi Kota yang berjaga di lokasi.

Koordinator aksi, Sukirman, menyatakan bahwa 39 PAC mendukung tuntutan agar Ketua DPC segera mundur dari jabatannya.

“Kami mendesak Ketua DPC untuk mengundurkan diri karena inkonstitusional dan tidak transparan,” tegasnya.

Dalam audiensi yang berlangsung, Dedi Damhudi menyatakan kesediaannya untuk mundur, tetapi dengan catatan harus sesuai aturan organisasi. (Dwika)