Karawang, MEDIASERUNI.ID – Pemerintah Desa (Pemdes) Wadas Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, menggelar Musyawarah Desa (Musdes).

Kegiatan di Aula Desa Wadas, Kamis 27 Februari 2025 dihadiri oaparatur desa, tokoh masyarakat, dan tokoh agama guna membahas dua program utama, yaitu penetapan penerima bantuan sosial (bansos) serta program ketahanan pangan.

Kepala Desa Wadas H. Jujun Juanedi, SH, menegaskan dalam musyawarah kali ini, Pemdes berupaya memastikan bantuan sosial diberikan secara tepat sasaran dan transparan.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah pendataan ulang untuk menghindari penerima bantuan ganda.

Bersama Dinas Sosial (Dinsos), pemerintah desa memastikan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) tidak mendapatkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Hasil verifikasi menetapkan sebanyak 55 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak menerima bantuan.

Baca Juga:  Kapolres Karawang Minta Maaf, Buntut Mapolsek Tirtajaya Digerudug Warga

“Pendataan Bantuan Langsung Tunai (BLT) harus transparan dan tepat sasaran agar benar-benar diterima oleh warga yang berhak,” tegas Jujun Juanedi.

Selain membahas bansos, musyawarah desa juga menetapkan program ketahanan pangan yang akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Wadas.

Salah satu program unggulan adalah penanaman melon Jepang serta pengembangan kuliner khas Sate Maranggi.
“Penanaman melon akan dilakukan di lahan pribadi saya, sementara kuliner akan ditempatkan di Kampung Budaya,” ujar Jujun.

Jujun juga berharap masyarakat bisa memahami dan menerima keputusan ini dengan baik, terutama terkait penyaluran bantuan sosial kepada pihak yang lebih membutuhkan.

Senada dengan Kepala Desa Wadas, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Wadas, Ali Topan, menegaskan bahwa proses penetapan 55 KPM sudah sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat dan telah melalui verifikasi secara transparan.

Baca Juga:  Upaya Melestarikan Lingkungan, Koramil 1214/Sukaraja Tanam Pohon Sukun Di Wilayah Desa Cilolohan

“Musyawarah ini bertujuan untuk menghindari dugaan penyimpangan yang dikhawatirkan masyarakat. Kami sudah melakukan pengecekan dan verifikasi data,” jelas Ali Topan.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus berusaha dan tidak hanya bergantung pada bantuan sosial. Jika ada warga yang merasa keberatan, BPD siap menampung aspirasi mereka.

Di tempat yang sama, Ketua BUMDes Wadas, Ngadiman, mengungkapkan bahwa pemerintah pusat telah mengalokasikan 20% dari dana desa untuk program ketahanan pangan.

Salah satu upaya yang tengah dipersiapkan adalah penanaman 3.000 pohon melon Jepang serta pengembangan Sate Maranggi sebagai produk unggulan desa.

“Kami akan menjaga dan mengelola program ini dengan baik agar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutup Ngadiman. (Davi)