Media seruni.co.id. Lampung Utara – Wakil Bupati Lampung Utara, H. Ardian Saputra, S.H., menerima Penghargaan yang dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas prestasi luar biasa dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang tercermin dari skor 2,63 dan Status Kinerja Sedang yang diperoleh dalam Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) tahun 2022.
Penghargaan yang dihadirkan oleh Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Lampung ini diserahkan secara resmi di Rumah Jabatan Wakil Bupati Lampung Utara. Kamis, (31/8/2023)
Prestasi gemilang ini menjelaskan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dalam mengelola dan menyelenggarakan pemerintahan daerah dengan baik dalam satu tahun Anggaran.
Meraih peringkat ke-4 dari Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung dengan skor 2,63 dan Status Kinerja Sedang yang diperoleh, Lampung Utara menunjukkan kesungguhan dalam membangun fondasi yang kokoh untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.