Karawang, MEDIASERUNI.ID – Tragis di Karawang. Seorang cucu tega menghabisi nyawa nenek kandungnya sendiri demi menguasai harta milik korban.
Kapolres Karawang AKBP Fikih Ardiansyah, Jumat 2 Mei 2025, mengatakan peristiwa terjadi Selasa, 29 April 2025, di Dusun Pasir Pogor Desa Kiarapayung Kecamatan Klari Kabupaten Karawang, dan tersangka berhasil ditangkap Rabu 30 April 2025.
Korban Emot binti Misna (65) tewas setelah ditusuk cucu kandungnya, SP dibantu NY, dan merampas gelang emas seberat 100 gram yang dikenakan korban.
Kejadian bermula ketika suami korban, Otim Syamsudin, tengah melaksanakan salat Zuhur di masjid. Seorang saksi, Sri Hasanah, mendengar keributan dari rumah korban.
Saat dicek korban ditemukan dalam kondisi terbaring dengan luka tusuk di leher dan dada. Ia sempat dilarikan ke Puskesmas Klari, namun nyawanya tidak tertolong.
“Pelaku masuk bersama NY dari pintu depan yang tidak terkunci. Korban sempat melawan, namun pelaku malah menusuknya hingga tewas,” jelas kapolres.
Setelah kejadian polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku. Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti sepeda motor Honda Scoopy merah, surat pembelian emas, dan ponsel milik pelaku.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. (Davi)