Purwakarta, MEDIASERUNI.ID – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Jenal Aripin alias Kang HJA, kembali melakukan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Sosper), di Kabupaten Purwakarta.

Kegiatan Sabtu 3 Mei 2025 di Kampung Cisaat, Kecamatan Sukasari, Purwakarta, Jawa Barat, menjadi momen paling dinanti warga setempat.

Kehadiran pria akrab di sapa Kang HJA di Kampung Cisaat mendapat sambutan antusias warga dan tokoh masyarakat disana.

Baca Juga:  Lewat Hurub Guyub Volume 2, Paguyuban Moka Garut Serukan Lawan Kekerasan terhadap Perempuan

Dalam agenda tersebut Kang HJA membahas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Kang HJA menyoroti kondisi akses jalan menuju Kampung Cisaat yang masih dipenuhi bebatuan. Ia menegaskan perlunya perbaikan segera agar mobilitas warga, baik menuju Kota Purwakarta maupun ke luar daerah, bisa lebih lancar.

“Sebagai wakil rakyat, saya harus banyak turun ke lapangan agar masyarakat bisa menyampaikan keluhan dan masukan secara langsung,” ujar Kang HJA.

Baca Juga:  Asep Japar, Cabup Nomor Urut 2 Hadiri Pemantapan Relawan di Dapil 1

Kang HJA juga mengucapkan terima kasih atas kepercayaan masyarakat Desa Sukasari yang telah mengantarkannya duduk di kursi DPRD Jawa Barat.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab yang hangat, menandai komitmen Kang HJA untuk terus hadir di tengah masyarakat dan membawa aspirasi mereka ke tingkat provinsi. (Iman Suryana)