Pemalang, MEDIASERUNI.ID – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menyatakan akan bertindak tegas terhadap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang yang terbukti terlibat dalam pelanggaran norma sosial, termasuk perilaku menyimpang seperti lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

Pernyataan tersebut disampaikan saat memimpin apel bersama ASN Pemkab Pemalang di Halaman Timur Pendopo, Senin 7 Juli 2025.

Bupati Anom menjelaskan bahwa dirinya bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Forkopimda telah menyepakati langkah bersama untuk menjaga ketertiban dan nilai-nilai sosial di masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk penyebaran atau kampanye nilai-nilai yang tidak sesuai dengan norma dan keresahan masyarakat. Tindakan hukum akan ditempuh jika terjadi pelanggaran,” tegasnya.

Baca Juga:  Reses Kang HJA di Desa Mulangsari, Dorong Pemuda Gempitakan Sepak Bola Desa

Bupati juga mengingatkan, apabila ada ASN di lingkungan Pemkab Pemalang yang terlibat, pihaknya tidak segan memberikan sanksi tegas.

“Kami akan bertindak tegas, termasuk dengan pemberhentian tidak hormat. BKD akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Anom.

Selain isu perilaku menyimpang, Bupati juga menyoroti keresahan masyarakat terhadap penyalahgunaan fungsi tempat kos atau penginapan. Menurutnya, banyak tempat yang tidak sesuai peruntukan dan berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga:  Penjabat Gubernur Bey Machmudin Pimpin Upacara Peringatan Sumpah Pemuda di Jabar

“Kami minta instansi terkait segera melakukan penertiban terhadap kos-kosan maupun warung yang tak berizin. Ini menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman bagi masyarakat,” imbuhnya.

Sebagai bagian dari upaya peningkatan pengawasan dan respons terhadap gangguan ketertiban, dalam apel tersebut juga diluncurkan layanan digital “SAPA LALISA” oleh Satpol PP Kabupaten Pemalang.

Layanan ini diharapkan memudahkan masyarakat dalam menyampaikan pengaduan terkait gangguan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum).

Wakil Bupati Pemalang, Nurkholes, turut hadir dalam kegiatan apel bersama tersebut. (Darmo)