Karawang, MEDIASERUNI.ID – Sebuah video viral di media sosial bikin heboh warga Karawang. Dalam video itu, beberapa orang mengaku ditangkap Satpol PP saat razia lapak PKL dan bangunan liar di sekitar Stasiun Karawang dan Taman Ade Irma Suryani.

Bahkan, mereka mengklaim sempat ditahan dan disiksa di rumah singgah milik Dinas Sosial Karawang. Namun, Satpol PP membantah keras tuduhan itu. Menurut Kasi Opsdal Satpol PP Karawang, Tata Suparta, tidak ada penangkapan ataupun penahanan.

Justru, empat orang yang disebut dalam video diberi tempat tinggal sementara atas arahan Bupati karena mereka terdampak penertiban.

Baca Juga:  Ramaikan Libur Lebaran Pemkab Pemalang Gelar Festival 30.000 Ketupat

“Mereka bukan PKL, hanya tinggal di area yang kena penertiban. Bahkan sempat minta dicarikan kontrakan,” ujar Tata, Selasa 8 Juli 2025, mengutip Telusurbisnis.

Ia menegaskan rumah singgah bukan tempat tahanan, tapi tempat penampungan sementara yang layak dan manusiawi. Ada springbed, kipas, AC, makanan, dan semua sesuai prosedur.

Tata juga menambahkan, Satpol PP tidak punya wewenang menahan siapa pun. Setiap penertiban, mereka hanya mengamankan, lalu menyerahkan ke Dinsos.

Pihak Dinsos pun buka suara. Asep Riyadi, Pekerja Sosial Ahli Pertama, menyebut suara rintihan dalam video adalah jeritan penghuni yang sedang sakit, bukan disiksa. “Itu suara warga yang sakit diabetes, bukan korban kekerasan,” jelasnya.

Baca Juga:  Tim Sepak Bola Legendaris Kebondalam Dukung Cabup Mansur Hidayat

Asep menegaskan semua penghuni rumah singgah, baik PMKS, anak jalanan, maupun gepeng, diperlakukan dengan baik. Bahkan ada ruang khusus berjeruji untuk ODGJ demi keamanan bersama. Bila ada yang sakit, langsung ditangani tim medis atau dirujuk ke RSUD.

Pantauan langsung media membuktikan rumah singgah Karawang bersih dan layak huni, dengan fasilitas memadai dan suasana yang kondusif. “Semua kegiatan diawasi dan dijalankan sesuai SOP. Tidak ada itu yang namanya penyiksaan,” tegas Asep. (*)