Karawang, MEDIASERUNI.ID – Proyek turap di Kampung Pasirela Desa Darawolong mendapat sorotan serius berbagai pihak. Salah satunya Karawang Monitoring Group (KMG).

Lembaga pemantau pembangunan ini menilai, proyek turap di Kampung Pasirela saat ini sedang berlangsung sarat penyimpangan, dan rawan kongkalikong antara oknum pejabat dan kontraktor pelaksana.

Bukan cuma rawan penyimpangan, lembaga ini bahkan menilai, secara keseluruhan proyek – proyek yang terealisasi seperti dipaksakan.

“Proyek-proyek pemerintah yang tersebar di berbagai wilayah Karawang, tahun ini terkesan dipaksakan dan tidak terencana secara matang,” tegas Ketua KMG Imron Rosadi, Kamis 7 Agustus 2025.

Ia menilai hal ini menjadi alasan klasik bagi instansi teknis seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang berdalih kekurangan sumber daya manusia dalam melakukan pengawasan.

“Celah korupsi itu terbuka lebar. Sudah jadi rahasia umum, banyak proyek APBD yang dikerjakan asal-asalan. Ini bukan lagi isu, tapi keluhan nyata dari masyarakat di lapangan,” pungkas Imron.

Baca Juga:  Om Zein Hadir di Pasar Pasisian Leuweung 2025, Belanja di Tengah Hutan Dorong Ekonomi Lokal

Ketua Karawang Monitoring Group ini juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan internal dari pihak ASN yang diberi kewenangan.

Menurutnya, jika program-program unggulan Bupati Karawang Aep Syaepuloh, ingin benar-benar terealisasi dengan baik, maka seluruh pejabat teknis harus sigap dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.

“Jangan sampai program yang bagus jadi rusak karena pelaksananya tidak becus. ASN yang diberi mandat jangan malah jadi beban. Kalau tidak mampu mengawasi, lebih baik mundur,” katanya.

KMG juga meminta agar masyarakat di sekitar lokasi proyek dilibatkan dalam pengawasan. Menurut Imron, pelibatan masyarakat adalah upaya penting untuk meminimalisir praktik penyimpangan dan korupsi di lapangan.

Baca Juga:  Orang Tua tak perlu Cemas bila Anak di Rumah Suka Menangis, Penyebabnya Ini

“Masyarakat punya hak untuk mengawasi. Kalau ada yang janggal, laporkan. Aparat penegak hukum harus segera menindaklanjuti laporan itu, jangan menunggu sampai bangunan kelar dan ambrol baru bertindak,” ujarnya.

Diketahui, pembangunan turap di Desa Darawolong menjadi perhatian publik karena pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.

Meski anggaran cukup besar digelontorkan, namun hasil di lapangan dinilai tidak sesuai harapan. KMG menegaskan bahwa laporan terkait proyek tersebut sedang dipersiapkan untuk disampaikan ke instansi berwenang, termasuk aparat penegak hukum.

Imron menutup pernyataannya dengan menyerukan agar Bupati Aep Syaepuloh tidak menutup mata atas persoalan ini.

“Pak Bupati, tolong jangan hanya seremonial. Turun ke lapangan, lihat kenyataan. Jangan biarkan program yang bapak gagas dimanfaatkan oleh pemborong-pemborong nakal dan oknum PUPR yang bermain di belakang meja,” tandasnya. (Davi)