Pemalang, – MEDIASERUNI.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Pemalang melaksanakan sosialisasi hibah tahap I tahun 2025, yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Pemalang. Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang Heriyanto, mewakili Bupati Pemalang, jajaran staf ahli, asisten pemerintahan, serta pimpinan lembaga penerima hibah,Senin 11 Agust 2025

Dalam laporannya, pihak Bagian Kesra menyampaikan bahwa hibah tahap I ini merupakan pencairan atas pengajuan yang dilakukan pada tahun sebelumnya, yaitu 2024, bahkan ada yang diajukan sejak 2023. Sebelum pencairan, tim telah melakukan verifikasi dan validasi di seluruh kecamatan pada Februari 2025 untuk memastikan kelengkapan administrasi dan keberadaan fisik lembaga penerima, seperti masjid, pondok pesantren, dan TPQ.

Dari hasil verifikasi, data kemudian direkap dan diajukan ke Bupati Pemalang pada Maret 2025. Namun, perjalanan proses sempat mengalami revisi menyusul adanya pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Mei–Juni 2025. BPK menemukan empat lembaga dengan kekurangan administrasi, namun akhirnya dapat melengkapi dan lolos dari temuan.

Baca Juga:  Pemdes Sukaharja Bangun TPPS Modern Atasi Masalah Sampah

Atas rekomendasi BPK dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 23 Juni 2025, Bupati Pemalang bersama jajaran eksekutif menindaklanjuti dengan langkah-langkah perbaikan dan peningkatan kualitas pengelolaan hibah. Hal ini dilakukan agar proses pencairan di tahap selanjutnya lebih cepat, mudah, dan bebas dari temuan.

Bupati Pemalang menetapkan keputusan pencairan hibah tahap I melalui SK Nomor 100.3.3/236/2025 yang ditandatangani pada 1 Agustus 2025. “Alhamdulillah, meskipun sempat ada revisi dan rekomendasi, SK akhirnya bisa diterbitkan,” ujar perwakilan Bagian Kesra.

Tahun ini, hibah tahap I disalurkan kepada 203 lembaga keagamaan di seluruh kecamatan. Distribusinya antara lain: Belik 11 lembaga, Moga 11 lembaga, Pulosari 10 lembaga, Warungpring 6 lembaga, Watukumpul 6 lembaga, Randudongkal 12 lembaga, Bantarbolang 21 lembaga, Pemalang 16 lembaga, Taman 40 lembaga, Petarukan 25 lembaga, Comal 5 lembaga, Ulujami 13 lembaga, Ampelgading 13 lembaga, dan Bodeh 14 lembaga.

Baca Juga:  Danramil 1218/Cikatomas Melaksanakan Pembinaan Eskul Di SMKN 1 Pancatengah

Mewakili Bupati, Sekda Pemalang Heriyanto menyampaikan ucapan selamat kepada para penerima hibah. Ia menekankan agar dana hibah dikelola secara baik, transparan, dan dimanfaatkan untuk kemaslahatan masyarakat. “Dana ini berasal dari rakyat melalui pajak, maka penggunaannya harus untuk kepentingan rakyat, bukan pribadi atau kelompok,” tegasnya.

Heriyanto mengungkapkan bahwa meski Pemalang masih termasuk kabupaten dengan tingkat kemiskinan cukup tinggi di Jawa Tengah, pemerintah daerah tetap mengalokasikan anggaran hibah keagamaan yang cukup besar, yakni mencapai Rp18 miliar pada tahun ini. “Tidak semua daerah bisa memberikan hibah sebesar ini. Karena itu, manfaatkan dengan penuh tanggung jawab agar memberi dampak positif bagi masyarakat,” pungkasnya.